You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB dan BBNKB Jaktim Tingkatkan Penagihan Pajak Kendaraan
photo Doc - Beritajakarta.id

UP PKB dan BBNKB Jaktim Tingkatkan Penagihan Pajak Kendaraan

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur meningkat penagihan kepada wajib pajak kendaraan. 

Dari total 166 mobil mewah, hingga saat ini masih ada 87 kendaraan yang belum bayar pajak

Dari data yang ada, hingga saat ini ada 87 mobil mewah yang masih menunggak pajak kendaraan.

36 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Jalan Supriadi

"Dari total 166 mobil mewah, hingga saat ini masih ada 87 kendaraan yang belum bayar pajak. Potensi nilai pajaknya mencapai Rp 2.733.997.000. Kita akan terus tagih," kata Iwan Syaefuddin, Kepala UP PKB dan BBN-KB Jakarta Timur, Senin (3/12).

Menurut Iwan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan wajib pajak yang menunggak. Selain itu razia penunggak pajak terus diintensifkan. Sampai saat ini sudah 22.250 surat panggilan dilayangkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6182 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3804 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3039 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer